Penanggulangan Masalah Gizi Pendek


Penanggulangan Masalah Gizi Pendek



Balita pendek diidentifikasi berdasarkan tinggi badan atau panjang badan anak dibandingkan dengan standar tinggi badan atau panjang badan anak pada populasi yang normal sesuai dengan umur dan jenis kelamin. Penentuan balita pendek bila tinggi badan atau panjang badan dengan nilai z-score berada dibawah -2 SD dari standar WHO (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2015). Dalam konteks Indonesia, balita pendek ditentukan Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020. Klasifikasi status gizi berdasarkan indikator TB/U: Sangat pendek dengan nilai z-skor <-3,0, dan Pendek dengan nilai z-skor ≥- 3,0 s/d < -2,0 (Kemenkes, 2020). Z-score adalah nilai simpangan BB atau TB dari nilai BB atau TB normal menurut baku pertumbuhan WHO atau berdasarkan peraturan Kemenkes tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak. (Kemenkes, 2018). Dalam Buku Saku Hasil PSG Tahun 2017 menempatkan stunting merupakan gabungan sangat pendek dan pendek. 

Stunting (pendek) adalah suatu bentuk lain dari kegagalan pertumbuhan. Kurang gizi kronik adalah keadaan yang sudah terjadi sejak lama, bukan seperti kurang gizi akut. Anak yang mengalami stunting sering terlihat memiliki badan normal yang proporsional, namun sebenarnya tinggi badannya lebih pendek dari tinggi badan normal yang dimiliki anak seusianya. (Yusdarif, 2017).

Stunting (kerdil atau gizi pendek) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. 


Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Balita stunting di masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.


Referensi Tambahan:

Kementerian Kesehatan, 2018. Petunjuk Pelaksanaan Surveilans Gizi Tahun 2018.

Yusdarif, 2017. Determinan Kejadian Stunting Pada Balita Usia 24-59 Bulan di Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun 2017. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Jurusan Kesehatan Masyarakat. UIN Alauddin Makassar.




Kali ini Ruang Gizi - Gizisme menampilkan kreasi konten melalui video-video singkat tentang gizi yang kami daurkan dari konten kami di instagram Ruang Gizi - Gizisme 


Terus kunjungi konten kami dan nantikan di Blog Ruang Gizi - Gizisme






Tidak ada komentar

Ruang Gizi - Gizisme. Diberdayakan oleh Blogger.